SAMPIT – Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Palangka Raya, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan instansi terkait lainnya melakukan razia makanan dan minuman di sejumlah tempat perbelanjaan, baik itu tradisional maupun moderen.
Dalam pelaksanaan razia gelombang pertama ini, petugas menemukan sejumlah makanan dan minuman yang kemasannya rusak, bahkan yang sudah melebihi tanggal penggunaan atau kadaluwarsa.
“Ada 30 titik yang menjadi sasaran kami. Sejauh ini masih ada kami temukan produk yang kadaluarsa dan kemasan rusak. Jumlahnya hanya sedikit dibandingkan dengan produk yang masih bagus. Banyak yang mematuhi aturan,” kata Staf Bidang Pemeriksaan Balai Besar POM Palangka Raya, Ita Mentayani, Kamis, 19 Desember 2019.
Perempuan kelahiran Sampit ini menerangkan, masih adanya produk yang kadaluwarsa kemungkinan disebabkan oleh pegawai yang kurang teliti memeriksa tanggal pemakaian. Sementara produk yang kemasannya rusak diduga disebabkan olen calon pembeli yang tidak sengaja menjatuhkan produk tersebut.
“Produk yang kadaluarsa akan dimusnahkan. Terkecuali yang ditarik oleh distributor. Kami hanya melakukan peneguran, apabila nanti ditemukan ada hal seperti ini lagi, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” sebut Ita.
Dirinya mengimbau kepada seluruh para penjual di Kota Sampit ini agar tidak menjual produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa. Karena hal itu sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Selain itu, dirinya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa menjadi konsumen yang cerdas dengan memeriksa tanggal kadaluarsa terlebih dahulu sebelum membeli.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post