SAMPIT – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Johny Tangkere meminta maaf dihadapan undangan rapat pendapat di DPRD atas banyaknya keluhan terkait pelayanan perizinan lembaga pendidikan.
Menurutnya, hal ini akan menjadi evaluasi pihaknya untuk melakukan perbaikan atas apa yang terjadi. “Saya malu, saya bertanggung jawab atas hal ini dan saya akan langsung evaluasi serta menindak jajaran saya jika tidak menjalankan aturan,” terangnya, Selasa 10 Desember 2019.
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur itu dihadiri sejumlah anggota dewan serta puluhan guru pendidikan anak usia dini atau PAUD dan pendidikan nonformal dari berbagai organisasi.
Salah satu yang dikeluhkan adalah persyaratan perizinan yang dinilai cukup berat. Persyaratan perizinan untuk lembaga pendidikan seharusnya dipermudah karena tujuannya untuk membantu masyarakat, tidak seperti perusahaan besar yang murni mencari keuntungan.
Tidak hanya pembuatan izin baru, lembaga PAUD dan pendidikan nonformal juga merasa terbebani saat hendak memperpanjang perizinan. Kondisi ini menjadi kendala besar yang membuat lembaga PAUD dan pendidikan nonformal sulit berkembang, padahal keberadaanya sangat dibutuhkan masyarakat.
(raf/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=8483 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post