SAMPIT – Surat edaran Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi yang mentapkan hari Jumat adalah hari minum kopi mendapat apresiasi dan sambutan positif dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terutama para petani dan pelaku produksi kopi di daerah ini.
Rahmat salah satu pengurus AMPI UMKM Kotim, Jumat 29 November 2019 mengatakan, ide Bupati Kotim Supian Hadi, yang menjadikan hari Jumat sebagai hari minum kopi akan berdampak langsung terhadap pelaku UMKM terutama produksi kopi di Kotim.
“Saat ini ada dua produk Kopi Kotim yang mulai dikenal, yakni Kopi Kampung Bapinang yang di produksi oleh salah seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut bernama Nani, dan juga Kopi Uma yang diproduksi oleh warga Kecamatan Baamang bernama Anyi,” kata Rahmat.
Dirinya juga berharap agar bupati juga memikirkan bagaimana mengangkat kesejahteraan pelaku UMKM secara umum. Misalnya, produk UMKM dari kuliner, cemilan, dan minuman yang bisa dijadikan sajian di setiap rapat SOPD. “Jika bisa dapat dibuatkan Perda yang mewajibkan membeli produk lokal Kotim ini,” harapnya.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post