SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kotim Hawianan, mengatakan, pelaksaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gelombang 3 paling lambat dilaksanakan pada Maret 2020 mendatang.
“Pilkades gelombang 3 ini merupakan tahap I dan terakhir dilaksanakan. Karena sesuai Peraturan Daerah (Perda), pelaksanaan Pilkades tahap satu dimulai sejak 2016 hingga 2020. Sehingga tidak boleh dilaksanakan jika melewati batas yang telah ditentukan tersebut,” kata Hawianan, Kamis 28 November 2019.
Pihaknya sendiri ditarget sebelum pemilihan kepala daerah, Pilkades sudah terlaksana. Sehingga pada akhir April atau Mei 2020 pelantikan kepala desa dapat dilakukan.
“Saat ini kami sudah memasuki tahap sosialisasi penjaringan, dan pada Januari hingga Februari akan dilakukan penetapan calon,” terangnya.
Pihaknya berharap nantinya tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. Sehingga kegiatan tersebut berjalan baik hingga selesai.Buntuk diketahui, desa yang meaksanakan Pilkades yakni berjumlah 43 desa yang tersebar di 14 kecamatan Kotim.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post