SAMPIT – Kasus penganiayaan dengan kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini seorang suami bernama Helpin (41), warga RT 001, RW001, Desa Bukti Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim tega memukul dan menusuk istrinya sendiri, Deswie (36), dengan senjata tajam.
Kasus penganiayaan itu terjadi di rumah keduanya, Kamis 21 November 2019 sekira pukul 20.00 WIB. Atas perbuatannya, Helpin kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cempaga Hulu.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka pulang ke rumah dengan kondisi sedang mabuk.
Setibanya di rumah, tersangka Ialu meminta anaknya untuk mengantarkannya ke Desa Mentaya Kalang. lstri korban yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Bukit Batu, melarang anaknya untuk menuruti permintaan suaminya. Kemudian, tersangja marah dan keduanya cek cok dan terjadilah pemukulan.
“Tersangka lalu memukul muka korban dengan bagian belakang pisau, hingga mengenai bagian pipi. Helpin mengambil kapak dan merusaki sebuah sepeda motor inventaris desa yang digunakan istrinya,” terangnya.
Merasa nyawanya terancam, sambil memegang lukanya, korban membawa anaknya keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga sekitar lalu berhamburan untuk mengamankan tersangka. Tersangka pun kita terancam hukuman penjara. Kepadanya dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 406 KUHP.
(raf/matakalteng.com)















Discussion about this post