SAMPIT – Pemangkasan anggaran besar-besaran dilakukan Komisi I DPRD Kotim. Kali ini terhadap Sekretariat Daerah Kotim dengan nilai sebesar Rp 3,6 miliar. Anggaran yang dipotong terjadi pada usulan yang dinilai tidak rasional.
Anggota Komisi I DPRD Kotim menyoal sejumlah item usulan dalam dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari Setda. Di antaranya, seperti pengadaan tanah kuburan hingga pembelian alat pembersih dan perangkatnya dengan nominal angka mencapai Rp 600 juta. Ada pula pengadaan internet dan jaringan televisi satelit sebesar Rp 300 juta.
”Kalau kita beli alat ini, pembersih lantai dan perangkatnya dengan anggaran sebesar itu, bisa dapat enam truk,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia, Jumat 23 November 2019.
Hendra mengaku bingung dengan besarnya anggaran pembersih yang diajukan. Padahal, hanya sekadar urusan membersihkan lantai serta perangkatnya, sehingga tidak mungkin menelan dana hingga setengah miliar lebih. “Ada berapa gedung yang harus dibersihkan jika memang harus menggunakan anggaran sebesar ini,” kata dia.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post