SAMPIT – Kondisi Masjid Agung Wahyu Al Hadi yang berada di jalan Jenderal Sudirman Km 3,2 Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diakui oleh Dinas PUPR melalui H. Akhmad Taufik,ST,MT Kabid Penata Bangunan dan Infrastruktur Permukiman mengalami penurunan.
“Keretakan terjadi pada dinding, tiang penyangga/penopang/ bukan tiang utama itu akibat adanya Settlement (Penurunan) tanah pada lantai bangunan amblas hamper keseluruhan turun antara 5 cm-10 cm dengan demikian keramik pada lantai bangunan retak dan pecah,” jelasnya, Sabtu 23 November 2019.
Kerusakan tersebut terjadi bersifat Minor, bukan kerusakan Mayor atau kerusakan yang dianggap biasa, bukan dikatagorikan kerusakan yang mengarah kepada Gagal Konstruksi. Sebab, kondasi utama seperti, Kolom, Slop, balok utama pada bangunan itu masih kokoh.
“Yang bisa dikatakan Gagal Konstruksi itu jika bangunan ini tidak bisa dipungsikan lagi, ambruk atau terjadi kemiringan disebabkan pondasi , kolom , balok utama bangunan itu rusak bergeser dan patah,” terangnya.
Sebelumnya masjid yang selama ini dibangga-banggakan umat Islam khususnya dan masyarakat Kota Sampit umum nya saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, sudah mengalami kerusakan.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post