SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mensosialisasikan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada para pegawai yang berada dilingkup pemerintah kabupaten Kotim. Sosialisasi ini dilakukan disela perayaan HUT Korp Pegaeai Republik Indonesia (Korpri) ke 48 yang dilakukan oleh pemerintah setempat, Jumat 15 November 2019.
Ketua KPU Kotim Siti Fatonah melalui Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat, Eka Wulandari mengatakan pilkada Bupati Kotim maupun Gubernur Kalimantan Tengah akan dilaksanakan pada10 bulan ke depan.
“Pada bulan Maret dan April 2020 nantinya kami (KPU) akan melakukan verifikasi data. Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020,” kata Eka Wulandari selepas melakukan senam sehat ceria di kantor Pemkab Kotim.
Dilanjutkannya, masyarakat diharapkan bisa mempersiapkan diri untuk memenuhi syarat dalam memperoleh hak pilih. Salah satunya adalah memiliki elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP). Selain itu, masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
“Siapkan diri anda, tentukan pilihan dengan tepat untuk memilih Bupati Kotim maupun Gubernur Kalteng. Gunakan hak pilih andan dan jangan sampai tidak memilih atau Golput,” tukas Eka Wulandari.
(shb/matakalteng.com)















Discussion about this post