SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dengan cara mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pemungutan PBB-P2 harus dioptimalkan, ini akan meningkatkan PAD. Sebab pembiayaan pembangunan di Kotim sangat besar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, H Halikinnor saat membuka rapat koordinasi PBB-P2, Selasa, 12 November 2019.
Saat pembahasan anggaran, target PAD yang awalnya Rp239 miliar dinaikkan menjadi Rp250 miliar pada tahun 2020 nanti, guna mengurangi defisit anggaran. Untuk itu perlu dukungan semua pihak agar PAD bisa ditingkatkan, termasuk dari sektor PBB-P2.
Disebutkan jika di Kotim masih banyak objek pajak yang belum terdata. Oleh sebab itu Halikin meminta kepada kepala desa dan lurah agar membantu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dalam pembaruan data objek pajak.
“Harus saling membantu. Setidaknya kades maupun lurah membantu melalui pengurusan dokumen tanah oleh warga. Dinas Perizinan juga harus mendukung hal ini. Jangan terbitkan usulan izin usaha kalau kewajiban pajaknya belum diselesaikan. Jika kita kompak, target PAD sampai Rp500 miliar pun dapat kita capai,” tukas Halikinnor.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post