SAMPIT – Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya melalui pajak daerah. Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur terus berinovasi. Salah satu inovasi tersebut dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi.
“Setelah kami menggunakan berbagai terobosan seperti aplikasi di berbagai bidang, pengaruhnya cukup signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Selain sebagai bagian dari transparansi, ini juga memudahkan dalam pengawasan,” kata Kepala Bappenda Kotim, Marjuki, Sabtu 9 November 2019.
Realisasi PAD Kotim hingga 30 September 2019 Rp150.337.493.594 dari target Rp245.907.566.075 atau 61,14 persen. Sumbernya yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
Pajak daerah dikelola oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah, berkontribusi cukup signifikan. Realisasi pajak daerah hingga 30 September 2019 sebesar Rp56.901.029.315 atau 77,42 persen dari target Rp73.500.000.000.
Berbagai cara dilakukan untuk optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah. Salah satunya adalah pengembangan sistem aplikasi virtual private network (VPN) pencatatan transaksi penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan, serta yang mendukung sistem aplikasi pada Bappenda.
Selain itu, juga ada pemasangan “tapping box” yang terkoneksi dengan sistem aplikasi Bappenda bagi wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir yang tidak mendukung VPN.
“Sudah 10 tapping box dan 10 register yang dipasang, diantaranya di rumah makan sudah ada lima yang dipasang. Dengan alat itu, setiap transaksi akan terdata oleh sistem yang terkoneksi ke Bappenda sehingga kami tahu jumlah riil dan berapa pajak yang harus mereka setorkan,” kata Marjuki.
(fi/matakalteng.com)















Discussion about this post