SAMPIT – Sikap optimis untuk maju kembali di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) oleh Muhammad Arsyad kian menguat. Hal ini setelah dirinya mendaftarkan diri ke Partai Golongan Karya (Golkar) Kotim, Jalan Tambun Bungai, Sampit, Selasa 29 Oktober 2019.
Pada kesempatan itu, Arsyad menyampaikan sejumlah komunikasi politik sudah dilakukan. Bahkan setelah mendaftar ke Partai Golkar, tidak menutup kemungkinan, dirinya akan mendaftar ke partai lain. “Ini baru pertama saya mendaftar. Komunikasi politik sudah kami lakukan ke petinggi partai. Namun sudah ada bayangan dengan partai mana kita berkoalisi,” ungkap Arsyad.
Untuk visi misi dalam pencalonannya kali ini, M Arsyad ingin menjadikan Kotim sebagai gerbang ekonomi dan itu sudah sejalan dengan cita-cita lama para pendahulu sebelumnya. Kemudian dirinya juga berharap Kotim menjadi lokomotif pembangunan dengan daerah termaju di Kalimantan Tengah.

Namun, terkait pencalonannya juga, Arsyad harus menerima konsekuensinya yakni harus mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kotim. “Apapun itu resikonya. Untuk Kotim, saya siap,” pungkasnya. Untuk diketahui, M Arsyad dulunya merupakan seorang jurnalis. Seiring berjalannya waktu, ia kemudian dipercaya pemimpin perusahaan besar yakni sebuah surat kabar di Kotim.
Suami tiga anak dari istri yang bernama Sri Purnawanti ini kemudian terjun ke dunia usaha, sekaligus mengawali kiprahnya di dunia politik. Pada pemilihan umum 17 April 2019 lalu, M Arsyad lolos menjadi anggota DPRD Kotim. Keinginannya untuk memajukan Kotim dan mengambdikan diri secara luas, M Arsyad memutuskan mendaftarkan diri menjadi calon bupati kembali.

Pencalonan ini merupakan pencalonan kedua setelah sebelumnya M Arsyad kala itu berpasangan dengan Nadiansyah pada tahun 2015 melalui jalur perseorangan, namun belum beruntung. Kali ini dirinya optimis dapat memenangkan Pilkada tahun 2020 mendatang. Dirinya berharap semua masyarakat Kotim kembali mendukunganya untuk Kotim lebih baik lagi.
(dy/matakalteng.com)















Discussion about this post