SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) tak memiliki kewenangan menindak pelanggaran dalam distribusi elpiji subsidi tiga kilogram. Di sisi lain, Pemkab juga kesulitan mengawasi penyalurannya karena sumber daya manusia (SDM) yang terbatas.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kotim, Wim RK Benung melalui Sub Bagian SDA dan Lingkungan Hidup Rachmadan, Sabtu 26 Oktober 2019. Dia mengatakan, satuan petugas (satgas) pengawasan sudah dibentuk dengan melibatkan aparat hukum dan SOPD terkait.
Satgas pengawas sebanyak 16 orang yang bertugas mengawasi peredaran penjualan gas elpiji. Penanggung jawab tim tersebut adalah Bupati Kotim, Ketua DPRD Kotim, Kapolres Kotim, Dandim 1015 Sampit, dan Kejari Kotim.
“Kami hanya melakukan pengawasan, sedangkan penindakannya tetap harus dari Pertamina,” kata Rachmadan. Menurutnya, distribusi gas elpiji memang harus dilakukan pengawasan secara rutin. Namun, sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala terkait itu.
“Selama ini pengawasan memang tidak berjalan maksimal karena SDM yang terbatas dan untuk menangani persoalan elpiji memang harus ada tim khususnya. Karena persoalan elpiji ini hampir terjadi sepanjang tahun dan kasusnya terus berulang,” katanya.
Rachmadan mengatakan, kelangkaan gas elpiji terjadi bukan karena kuotanya yang kurang. Namun, karena distribusi penyalurannya yang tidak merata dan tidak tepat sasaran. “Gas elpiji subsidi untuk warga yang kurang mampu yang penghasilannya di bawah Rp 1,5 juta per bulan, tetapi kenyataannya masyarakat dari berbagai kalangan juga ikut menikmati. Itulah yang sulit kami awasi,” ujarnya.
Terkait harga pasaran yang dijual melebih HET juga sulit dikendalikan, karena masih banyak pangkalan yang menjual bebas ke pedagang eceran untuk dijual lagi ke warga.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah daerah sudah berupaya menangani persoalan gas elpiji dengan memberlakukan penerapan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el. Namun, masih saja KTP yang disalahgunakan.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post