SAMPIT – Pembangunan insfrastruktur di Kota Sampit terus dilakukan, tidak terkecuali proyek pelebaran jalan Tjilik Riwut Sampit, mulai dari Kantor Bupati hingga kilometer 5 bundaran saketo. Demi lencarnya kegiatan pembangunan yang sudah diprogramkan pemerintah, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung program tersebut.
“Pelebaran Jalan Tjilik Riwut akan dilakukan sampai bundaran kantor bupati. Itu wajah kota. Jadi, orang yang masuk atau keluar dari bandara akan melewati jalan itu. Nanti pintu masuk bandara juga akan diubah menjadi menghadap Jalan Tjilik Riwut,” kata Sekretaris Daerah Kotim, Halikinnor, Senin 21 Oktober 2019.
Pelebaran jalan dilaksanakan pada jalan sepanjang 3.514 meter yakni dari Bundaran Semekto sampai Simpang 4 Tjilik Riwut – Hasan Mansur. Kegiatan yang dikerjakan pada 1 November 2018 hingga 28 Mei 2020 dengan nilai kontrak Rp71,9 miliar.
Jalan diperlebar agar arus lalu lintas di pintu masuk kota dan jalur padat itu menjadi lebih lancar. Selain itu, pelebaran jalan juga untuk penataan agar kawasan itu bisa ditata menjadi lebih cantik dan memberi kesan keindahan bagi siapapun yang melintas.
Jalan Tjilik Riwut menjadi etalase atau gambaran wajah Kota Sampit ketika orang masuk ke kota ini. Untuk itulah pemerintah daerah memperbaiki dan mempercantik jalan tersebut.
Pelebaran jalan ini menimbulkan konsekuensi harus dibongkarnya jika ada bangunan atau pagar warga yang terkena pelebaran jalan. Namun sesuai aturan, memang tidak diperkenankan ada bangunan permanen kawasan yang masuk dalam daerah milik jalan atau damija.
(fi/matakalteng.com)















Discussion about this post