SAMPIT – Sudah enam bulan berlalu, sejak penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dibagikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga kini tak kunjung diberikan.
Akibatnya, sejumlah warga mulai mempertanyakan kapan diserahkannya sertifikat tanah gratis tersebut. Diketahui, pada wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, ada 2.680 warga yang mendapatkan program sertifikat gratis yang diserahkan secara simbolis pada 1 April 2019 lalu.
“Namun yang diserahkan itu hanya secara simbolis saja waktu itu oleh bupati, sedangkan sampai saat ini sisanya kapan diserahkan tidak tahu kejelasannya,” kata Uji, warga Kecamatan Baamang, Jumat 18 Oktober 2019.
Awalnya warga mengira setelah pemberian secara simbolis tersebut sisanya langsung dibagi kepada ribuan warga, namun hal tersebut tidak diberikan dan ini sudah berlangsung 6 bulan hingga saat ini.
Senada yang diungkapkan Mad Yani. Dia juga mempertanyakan Kapan sertifikat gratis tersebut dibagikan bahkan sampai kini belum ada kejelasan.
“Janjinya akhir 2018, bahkan bupati sudah penyerahan secara simbolis, tapi sampai sekarang belum ada penyerahan keseluruhan kepada masyarakat, kalau penyerahan secara simbolis artinya sudah selesai, kalaupun ada yang belum selesai apa kendalanya supaya bisa diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut,” tegasnya.
Hingga kini belum ada penjelasan kepada warga apa kendala yang terjadi, apakah sertifikat tersebut belum selesai sampai kini, atau jika memang sudah namun mengapa belum dibagikan.
Terpisah, Kepala BPN Kotim Jansen Ginting mengatakan seusai penyerahan secara simbolis sertifikat itu langsung diserahkan kepada kantor BPN dan warga bisa mengambilnya melalui BPN.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post