SAMPIT – Untuk tetap menjaga keindahan Kota Sampit sebagai daerah tujuan wisata. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya menata para pedagang kaki lima, agar kota tidak terlihat kumuh dan sembrawut.
“Kami terus berupaya menata pedagang kaki lima yang berjualan di jalan dalam kota agar tidak membuat kota kumuh,” kata Sekretaris Daerah, Kotim Halikinoor, Jumat 18 Oktober 2019.
Upaya menata para pedagang kaki lima ini sebagai upaya untuk mempercantik kota, karena mereka ingin kota Sampit ini juga menjadi salah satu kunjungan wisata.
Apalagi sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah gencar mempromosikan daerah ini sebagai tujuan wisata.
Sehingga berbagai objek wisata yang ada di dalam Kota Sampit, terus diupayakan menjadi objek wisata seperti halnya Taman Kota Sampit dan patung Ikan Jelawat.
“Jadi nantinya PKL yang berjualan di kawasan wisata juga akan ditata, sehingga tidak merusk keindahan kawasan,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa kawasan ruang terbuka hijau harus bebas dari PKL, sehingga nantinya pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan terus mensosialisasikan terkait hal tersebut dan bagi yang ngeyel akan dirazia nantinya.
“Saya harap nanti PKL tidak ada lagi yang dirazia Satpol PP karena berjualan di tempat dilarang. Namun bekerja sama denhan Satpol PP mencari tempat berjualan di tempat yang tidak dilarang,” terangnya.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post