SAMPIT – Selain melakukan penegakkan hukum dan pencegahan terhadap pelanggaran hukum, anggota Polsek Parenggean terus mengutamakan tugas pokok Polri yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Seperti yang baru saja terjadi, setelah melaksanakan patroli pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parenggean melihat ada seorang anak berusia 3 tahun yang sedang jalan kaki tanpa pendampingan orangtua.
Melihat anak laki-laki yang jalan sendirian di pinggir jalan Kalikasa, tepatnya didepan PLN Parenggean itu, anggota langsung menghampiri. Saat ditanyakan alamat rumahnya, anak tersebut tidak menjawab.
Kemudian anak tersebut dibawa ke Mapolsek untuk dikembalikan kepada orangtuanya. Setelah informasi terkumpul, anak ini tinggal bersama orangtuanya di perumahan PT Task 1, Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selanjutnya anak itu diserahkan ke orangtuanya.
“Ini merupakan upaya melaksanakan tugas pokok Polri. Selain itu, hal ini mencegah adanya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Parenggean AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin 14 Oktober 2019.
Niat dan perilaku baik anggota jajaran Polres Kotim tersebut disambut hangat oleh orangtua anak. Kedepannya, Kapolsek Parenggean berharap dapat menjadi aparat kepolisian yang menjalankan semboyan dan tugas pokok Polri dengan sangat baik. Ada pun semboyan Polri yakni Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).
“Tugas kami adalah memberikan pelayanan kepada masyrakat. Jika ada kekurangan mohon sampaikan kepada kami agar kami dapat memperbaikinya. Semoga kami dapat memberikan pelayanan publik yang baik, sesuai dengan program Polri Promoter,” tutur Kapolsek Parenggean.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post