SAMPIT – Setelah beberapa hari berada di ruang jenazah RSUD dr Murjani Sampit, mayat pria yang sebelumnya ditemukan mengapung di daerah aliran sungai (DAS) Mentaya, Desa Ganepo, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera dimakamkan.
“Korban bernama Mohammad Slamet. Kelahiran tahun 1968. Dari kartu identitasnya diketahui jika korban merupakan warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur,” kata Kasatpolair Iptu Jaka Waluya mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin, 14 Oktober 2019.
Identitas diketahui setelah beberapa orang pria datang ke kamar jenazah untuk melihat wajah korban. Para pria tersebut ternyata rekan kerja korban. Semasa hidupnya, korban bekerja bersama rekannya sebagai kuli bangunan dikawasan perumahan yang berada di Jalan Kembali, Kecamaan MB Ketapang, Sampit.
Korban baru satu bulan datang ke Sampit dan langsung bekerja. Korban sendiri sudah tidak berkeluarga lantaran bercerai. Dari hasil visum, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
“Korban rencananya pulang ke kampung halaman dengan menggunakan armada KM Kirana III. Belum diketahui apakah korban bunuh diri atau terpeleset hingga tercebur ke sungai. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihak keluarga korban sudah kami hubungi. Dan mereka menyerahkan sepenuhnya agar korban dimakamkan di pemakaman umum yang berada di kota Sampit,” terang Kasatpolair Polres Kotim.
Sementara itu, Hendrik Sugiharto selaku Manager PT Dharma Lautan Utama yang merupakan pemegang KM Kirana III membenarkan jika korban merupakan penumpang kapal tersebut. Dari hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV, terlihat korban sempat melintas di dek kapal. Namun setelah itu tidak nampak sama sekali.
“Memang ada terlihat jika korban melintas di dek kapal. Itu satu jam setelah berlayarnya kapal. Tidak ada rekaman CCTV maupun saksi yang melihat jika korban terjatuh, bunuh diri atau pun sengaja dijatuhkan oleh oknum,” kata Hendrik.
Dilanjutkannya, peristiwa ini menjadi perhatian perusahaan perlayaran ini. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat untuk memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan korban. Asuransi diserahkan kepada pihak Jasa Raharja.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post