SAMPIT – Proyek pelebaran Jalan Tjilik Riwut Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur tetap akan dilanjutkan oleh pemerintah daerah. Proyek pelebaran Jalan Tjilik Riwut dari depan Hotel Wella hingga bundaran kantor Bupati Kotim akan dilanjut pada 2021.
Hal itu karena pada 2020 cukup banyak kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Kotim. Seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan gubernur. Jadi pengerjaan proyek multiyers ini harus selesai pada 2020.
Sekda Kotim, Halikinnor menyebutkan, kegiatan tersebut sangat menguras anggaran daerah dan memang harus dilaksanakan, sehingga mereka mengutaman kegiatan tersebut. Karena pelebaran Jalan Tjilik Riwut masih bisa ditunda.
“Itulah yang menjadi kendala, sehingga pelaksanaannya kami lakukan secara bertahap,” katanya, Kamis 10 Oktober 2019.
Pihaknya juga telah melakukan inventarisasi terkait ganti rugi lahan bagi masyarakat yang rumah atau bangunannya terdampak pelebaran jalan. Entah berapa total besarannya belum ditentukan.
“Memang bukan kewajiban kami, namun tetap kami berikan santunan terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan,” terangnya.
Sementara itu yang sudah mulai dikerjakan peningkatan jalan dari Bundaran Nanas hingga Depan Hotel Wella.
Pengerjaannya masih berlangsung dan dana yang sudah dikeluarkan untuk menyelesaikan proyek ini mencapai Rp 75 miliar.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post