SAMPIT – Selama bulan Ramadan, transaksi jual beli di pasaran semakin meningkat, tidak terkecuali di Kota Sampit. Hal ini membuat peredaraan uang juga mengalami peningkatan. Tidak menutup kemungkinan ada oknum yang memanfatkan keadaan ini, salah satunya melakukan pembelian dengan menggunakan uang palsu.
Menanggapi hal ini, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli.
“Bulan puasa seperti ini biasanya tindak kejahatan meningkat, salah satunya peredaran uang palsu. Beberapa tahun ini tidak ditemukan adanya uang palsu yang beredar di kota Sampit. Tapi kita jangan sampai lengah, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” kata Kapolsek Ketapang kepada matakalteng.com, Senin, 20 Mei 2019.
Penjual maupun konsumen diharapkan lebih teliti dan melakukan pemeriksaan terhadap uang yang diterima. Yakni dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Hal ini dinilai salah satu cara dasar yang efektif dalam mendeteksi uang palsu.
“Biasanya uang palsu yang beredar memiliki nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Jika ada ditemukan uang palsu, harap segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat. Mari kita persempit ruang gerak kejahatan,” tutur polisi berpangkat tiga balok emas ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post