PANGKALAN BUN – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 mengalami pengurangan sebanyak 175. Awalnya usulan formasi aparatur sipil negara dengan perjanjian kerja tahun 2024 sebanyak 2038.
Pengurangan dilakukan setelah dilakukan evaluasi dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Jumlah itu adalah formasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Barat, Aida Lailawati mengatakan, rekrutmen sebanyak itu diharapkan bisa mencukupi kebutuhan tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik.
“Setelah kita evaluasi, ada pengurangan usulan dari semula 2.038 dikurangi 175 khusus untuk pendidikan,” ungkapnya, Jumat 10 Mei 2024. Meski melakukan rekrutmen secara besar-besaran, belum tentu mencukupi kebutuhan ASN di Kobar.
Jumlah ASN selalu berubah seiring ada yang pensiun. Tetapi ia mengakui dengan jumlah rekrutmen yang diusulkan itu setidaknya akan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik atau kesehatan.
Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Barat mengusulkan jumlah formasi kepada pemerintah pusat dalam penerimaan ASN 2024. Total usulan PPPK berjumlah 1.878 formasi dan CPNS 160 formasi, sehingga total keseluruhan berjumlah 2.038 usulan.
“Hasil komunikasi kami dari rakor di Jakarta, lalu informasi dari Dikbud, bahwa kita perlu mengadakan PPPK guru yang berada di desa terpencil, yang memang tidak ada TKD (tenaga kontrak daerah), jadi harus kita isi,” jelasnya.
Menurutnya, tidak ada tenaga kontrak daerah khususnya guru honorer di sekolah pendalaman seperti di Pangkut Kecamatan Kotawaringin Lama. Selain itu juga di Kumai daerah Sungai Cabang, Teluk Pulai, Sei Sekonyer, Sungai Bedaun.
(lih/matakalteng)





















