KOTAWARINGIN BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa meminta agar razia minuman keras dilakukan secara rutin, hal itu sebagai upaya mencegah peredaran miras di wilayah kabupaten setempat.
Ditegaskannya razia harus dilakukan secara rutin, dan jangan hanya pada saat menjelang hari besar, dengan begitu maka perbuatan yang mengandung unsur pidana (kriminalitas) yang diakibatkan oleh miras dapat diminimalisir.
“Razia minuman keras jangan dilakukan setahun sekali setiap jelang Ramadhan. Tapi harus dilakukan rutin, karena ini penyakit masyarakat,” tegasnya, Senin, 23 Oktober 2023.
Ia ingin razia miras ini dilakukan lebih sering guna menyelamatkan warga Kabupaten Kotawaringin Barat, terutama generasi muda dari pengaruh buruk miras.
“Sekarang ini kita kan hidup pada era persaingan. Bagaimana generasi muda kita akan bisa bersaing kalau salah pergaulan dan dicekoki miras terus,” tegas Budi Santosa.
Saat ini, jelasnya, pengaruh miras semakin memprihatinkan. Tak sedikit remaja yang masih duduk di bangku SMP sudah akrab sekali dengan miras.
Pj Bupati Budi Santosa juga mengakui, peraturan daerah yang mengatur dan mengendalikan miras ini sudah diterbitkan.
Namun pelanggaran-pelanggaran penjualan miras secara ilegal masih selalu ada.”Insyaallah saya juga ikut razia bersama Kapolres, Dandim, dan yang lain.
Nanti akan saya koordinasikan dengan Kapolres, Dandim, maupun penegak peraturan daerah yakni Stapol PP. Kalau mungkin masalah anggaran, ini bisa ditambah dan kita akan upayakan,” pungkasnya.
(Lih/matakalteng.com)






















Discussion about this post