PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sembilan kalinya secara berturut-turut.
Diraihnya WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 yang telah dilaksanakan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Tengah), Senin, 22 Mei 2023.
Opini ini menjadi yang kesembilan kalinya didapatkan oleh Pemkab Kobar atas laporan keuangannya. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dihadiri dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD serta beberapa kepala dinas terkait di lingkungan Pemkab Kobar.
Pj Bupati Kobar, Anang Dirjo mengatakan, penyerahan LHP ini menjadi bukti bahwa Pemkab Kobar terus mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik dan transparan.
“Opini WTP dari BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah kabupaten telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam standar akuntansi pemerintahan,” katanya.
Anang Dirjo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas prestasi yang telah diraih, dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Kobar.
“Opini WTP yang kita terima untuk kesembilan kalinya berturut-turut adalah bukti nyata komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan publik,” ujarnya.
Anang Dirjo menambahkan bahwa hasil ini harus menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Kobar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan kinerja keuangan kami, sehingga kami dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya.
(Lih/matakalteng.com)
Discussion about this post