PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini sedang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan, hal itu bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendukung ketenagakerjaan.
Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Anang Dirjo mengatakan, saat ini eksekutif sedang mengajukan ranperda tentang ketenagakerjaan. Meski DPRD Kobar masih menunda pembahasannya hal itu tidak akan menyurutkan Pemkab dalam meningkatkan pembinanaan sumber daya manusia di Bumi Marunting Batu Aji.
“Bahwa satu raperda yang ditunda ini bakal dibahas kembali dengan lebih rinci. Karena masih banyak yang harus dimasukan dalam Ranperda itu,” tegasnya,
Menurutnya penundaan karena ada sejumlah hal yang perlu dilengkapi terutama terkait sarana dan prasarana pelatihan bagi pencari kerja. Selain itu dalam raperda tersebut juga akan menitikberatkan pada para pencari kerja lokal guna mengurangi angka pengangguran.
“Komitmen inilah yang tengah kita siapkan agar ke depan tenaga kerja lokal lebih banyak diserap perusahaan ataupun bisa menciptakan usaha sendiri,” tutupnya.
(Lih/matakalteng.com)






















Discussion about this post