PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo mengikuti rapat koordinasi (rakor) pembekalan kepala daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis 16 Juni 2022.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu diikuti oleh 48 penjabat kepala daerah yang terdiri dari 5 Gubernur dan 43 Bupati/Wali Kota se Indonesia.
Mahfud mengatakan, kegiatan ini digelar untuk membekali para penjabat kepala daerah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kegiatan pembekalan kepala daerah mengambil tema ‘Peran Penjabat Kepala Daerah dalam Menjamin Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik, yang Transparan dan Akuntabel dalam Mendukung Program Kebijakan Strategis Nasional serta Pemulihan Ekonomi Nasional’.
Ia juga menuturkan, rakor ini untuk membekali para penjabat kepala daerah agar tampil sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, mendorong penjabat mampu menjaga kebijakan pemerintah pusat, sehingga selaras dengan daerah. Dalam arahannya, Mahfud menekankan, para penjabat kepala daerah perlu mendukung program prioritas nasional dan pemulihan ekonomi nasional.
“Beberapa persoalan juga perlu diwaspadai para penjabat, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, dan sebagainya. Kewaspadaan ini perlu diperhatikan, apalagi menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Pj. Bupati menyampaikan jika ia siap untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai arahan yang disampaikan oleh pemerintah pusat. “Dan pemerintah daerah siap melaksanakan dan mendukung kebijakan, terutama terkait upaya pemulihan ekonomi masyarakat di daerah,” lanjutnya.
Selain Menkopolhukam, hadir sejumlah narasumber seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post