PANGKALAN BUN – Pandemi Covid -19 yang mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat yang berimbas terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu akibat dari pembatasan-pembatasan yang dilakukan Pemerintah.
“Sejak pandemi Covid-19 terjadi di Bulan Maret 2019 penurunan pendapatan daerah ikut berpengaruh, kata Ahmadi Riansyah,” usai Paripurna di Gedung DPRD Kobar, Senin 22 November 2021.
Menurutnya, pendapatan asli daerah dari tahun ke tahun terus meningkat kecuali perimbangan, kalau perimbangan ini kan ditetapkan dari pusat, maka untuk itu kita hanya menerima keputusan dari pusat.
Berapa dana perimbangan yang diserahkan terdiri dari dana alokasi umum, kemudian di dalamnya adalah dana bagi hasil dari provinsi, komponen lain adalah pendapatan asli daerah ini murni adalah kinerja daerah.
Banyak faktor yang mempengaruhi salah satunya komponen pajak dan retribusi, selama ini di APBD kita justru target melampaui RPJMD, dari kami awal menjabat sekitar berkisar di angka Rp 140 miliar, target kita di Rp 200 miliar.
Lanjut Ahmadi, untuk kegiatan-kegiatan yang prioritas mungkin hal ini kenapa dana perimbangan yang berpengaruh, lantaran dana transfer pusat juga didapat dari pendapatan negara.
“Sebenarnya di situlah kecerdasan kita pemerintah daerah bersama DPRD untuk bersama-sama bagaimana menghitung secara cermat dan terukur, sesuai dengan kebutuhan yang di prioritaskan,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post