PANGKALAN BUN – Rencananya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan membayarkan Tunjangan Hari Raya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berbagai eselon pada hari Senin 10 Mei 2021.
Untuk itu pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp18,6 miliar termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi bupati dan wakil bupati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kotawaringin Barat Rohim Hidayat mengatakan, alokasi dana THR Rp 18,6 miliar itu disiapkan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memastikan pencairan THR pada lebaran tahun ini.
“Anggaran itu (THR) sudah dialokasikan di APBD 2021. Anggaran tersebut terhitung satu kali gaji, semoga pencarian nanti pada hari senin dan langsung akan ditransferkan ke rekening masing-masing, ucap Rohim
Lanjut Rohim, teman-teman BPKAD hingga saat ini terus lembur, tujuannya jelas agar cepat selesai dan langsung disalurkan ke masing-masing yang menerimanya.
Selain THR, para PNS juga akan mendapatkan gaji ke -13. Menurut Rohim meski dana THR telah dialokasikan, pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk tekhnis dan pelaksanaan (juklak dan juknis). sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post