PANGKALAN BUN – Sebagai bentuk antisipasi guna memutus penyebaran kasus coronavirus disease atau Covid-19, penjagaan dan pemeriksaan di empat pos penyekatan akan diperketat.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menegaskan pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri akan terus memantau dan mengecek kesiapan pengamanan larangan mudik lebaran 1442 hijriah.
Bupati dalam kesempatan itu juga melakukan pengecekan ke empat pos penyekatan di Kotawaringin Lama, Simpang Runtu, Pelabuhan Panglima Utar, Kumai dan Bandara Udara Iskandar, Pangkalan Bun.
“Ini sebagai bentuk antisipasi untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat,” tegasnya, Jumat 7 Mei 2021.
Menurut Nurhidayah, hal itu dilakukan mengingat menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang akan mudik. Untuk itu harapan kepada masyarakat agar pada tahun ini tidak mudik mengingat masih ada kemungkinan terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Disebutkannya, bahwa upaya tersebut lebih untuk melindungi masyarakat Kotawaringin Barat, karena berkaca pada lonjakan kasus beberapa bulan yang lalu, serta adanya mutasi virus baru yang lebih berbahaya.
Ia juga meminta kepada seluruh personel yang bertugas di pos penyekatan agar menjalankan tugasnya secara optimal, namun demikian kesehatan personel harus diutamakan dengan standar protokol kesehatan yang ada.
“Laksanakan tugas secara humanis dan profesional serta hindari tindakan arogan guna meminimalisir kesalahan yang dapat dipolitisir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post