PANGKALAN BUN – Seluruh fraksi menyepakati 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I tahun sidang 2020/2021 di ruang sidang DPRD Kobar, Senin 2 November 2020.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD TA.2021 dan 4 buah ranperda lainnya.
Rapat paripurna kali ini juga dihadiri perwakilan dari Forkopimda Kobar, serta kepala SKPD dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ahmadi Riansyah mengapresiasi proses pembahasan rancangan paraturan daerah (ranperda) hingga sejauh ini dan mengucapkan terima kasih kepada lembaga DPRD sebagai mitra pemeritah daerah yang telah membahas bersama-sama rancangan-rancangan peraturan daerah.
“Alhamdulilah dari seluruh fraksi yang telah meyampaikan pandangannya semuanya sepakat untuk dibahas lebih lanjut lagi ranperda yang kita usulkan,” ujarnya.
Ahmadi juga berharap ke depan proses pembahasan ranperda juga akan berjalan lancar, terutama dalam hal pembahasan ranperda tentang APBD TA. 2021.
Ia meyakini dengan sinergitas yang telah terjalin selama in, baik itu pemerintah daerah dan lembaga legislatif akan menghasilkan kesepakatan-kesepatan bersama sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
“Pemerintah daerah akan terus merespon secara positif berbagai masukan dari legislatif di dalam dinamika pembahasan ranperda selama ini dalam proses penyusunan berbagai kebijakan untuk masyarakat Kobar,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post