PANGKALAN BUN – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah berharap dengan dibukanya kembali untuk umum kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kecamatan Kumai dapat mendorong aktifitas perekonomian masyarakat.
Hal itu mengingat sejak terjadinya pandemi covid-19 khususnya di wilayah kabupaten Kotawaringin Barat, pemerintah dengan terpaksa harus menutup beberapa tempat wisata yang ada, termasuk kawasan TNTP.
Hal tersebut tentu saja berdampak terhadap geliat ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku industri wisata di Kobar. Seperti diketahui, TNTP menjadi magnet utama bagi para wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke Kobar.
” Lounching reaktivasi kawasan wisata alam TNTP, yang dilaksanakan di Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Kumai ini menjadi tanda dibukanya kembali kawasan konservasi Orangutan terbesar di dunia ini,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Selasa 6 Oktober 2020.
Menurutnya, sektor pariwisata merupakan sektor paling terdampak pandemi Covid-19 saat ini, termasuk TNTP dan seluruh sub sektor industri pariwisata didalamnya.
Namun berbagai upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi telah dijalankan oleh Pemkab Kobar. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor : 556/220/DISPAR-IV/2020 Tentang Pemulihan Bertahap Sektor Pariwisata dan Sektor Ekonomi Kreatif Lainya.
Selain itu Bupati juga menerbitkan Keputusan tentang pembentukan tim verifikasi dan evaluasi pemulihan aktivasi (reaktivasi) pengelolaan destinasi wisata domestik aman covid-19.
“Berdasarakan laporan tim, sampai saat ini telah tersertifikasi dan terbit surat keterangan tempat usaha (SKTU) aman covid-19 sebanyak 41 tempat wisata atau usaha yang salah satunya adalah Taman Nasional Tanjung Puting,”imbuhnya.
Ia juga berharap kepada seluruh sektor pendukung pariwisata TNTP, agar tetap menjalankan protokol kesehatan demi menjaga kemananan kepada para pengunjung.
Sementara itu, Kepala Balai TNTP Murlan Dameria Pane, mengatakan jika TNTP merupakan salah satu kawasan yang terdampak pandemi.
“Sejak 18 Maret 2020 lalu, kawasan dengan berat hati ditutup untuk mengatisipasi terjadinya transmisi virus corona dalam aktifitas wisata alam yang tidak hanya melibatkan manusia, tetapi juga satwa liar, yang apabila terjadi akan mengancam keselamatan selain manusia, juga satwa dan sumber daya genetik yang dimiliki Indonesia,”
tegasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post