PANGKALAN BUN – Alpukat yang diberinama Bukit Candi yang merupakan varietas dari jenis unggul telah didaftarkan secara resmi sebagi varietas lokal di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dan menjadi milik masyarakat di wilayah yang bersangkutan.
Sertifikat hak paten dengan nomor : 1391/PVL/2020 ini telah diserahkan kepada Bupati Kobar Hj Nurhidayah oleh kepala UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalteng.
Karakteristik Alpukat Bukit Candi memiliki ukuran agak membulat dan jauh lebih besar daripada varietas lainnya. Untuk rasa, alpukat tersebut bertekstur gurih dengan daging buah yang tebal.
Dengan besarnya ukuran buah, maka untuk mencapai bobot 1 kilogram hanya dibutuhkan 2 buah alpukat ukuran sedang bahkan ada beberapa buah yang beratnya lebih dari setengah kilogram per biji.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, mengatakan dengan sudah terdaftarnya Alpukat Bukit Candi ini, Kobar telah memiliki salah satu produk daerah yang bisa terus dikembangkan. “Namun yang terpenting, varietas ini mampu memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat 11 September 2020.
Ia menambahkan sebenarnya Kobar kaya akan sumber daya alam termasuk varietas buah-buahan khas yang tidak ada di tempat lain untuk itu potensi tersebut akan terus digali. “Kita terus gali varietas unggul lainnya untuk bisa dilestarikan dan dikembangkan,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post