PALANGKA RAYA – Dua pejabat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berdasarkan hasil pemeriksaan swab di Laboratorium BBTKL-PP Banjarbaru terkonfirmasi positif Covid-19.
Dua pejabat tersebut yaitu DH (46) yang merupakan pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dan F yang merupakan pejabat di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Achmad Rois mengatakan, bahwa satu diantara pasien positif Covid-19 terdapat salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Menurutnya penegakan diagnosis DH diawali dengan pengiriman swab pertama pada tanggal 15 Mei 2020 ke BBTKL-PP Banjarbaru, dan pada tanggal 28 Mei 2020 hasil pemeriksaan didapatkan dengan hasil positif Covid-19.
“Dan pada tanggal 21 Mei 2020 kembali dikirimkan swab kedua ke laboratorium mikrobiologi klinik RS Dr. Doris Silvanus Palangka Raya dan 22 Mei 2020 didapatkan dengan hasil negatif,” terang Achmad Rois saat menggelar siaran pers, Sabtu 31 Mei 2020.
Achmad Rois yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan tersebut menegaskan DH saat ini sudah menjalani isolasi dan mendapat penanganan medis, serta akan dilakukan pemeriksaan swab guna Konfirmasi laboratorium.
Begitu pula dengan orang yang telah melakukan kontak erat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat juga telah dilakukan rapid test ke satu, dengan hasil semuanya non reaktif.
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan bahwa selain DH pejabat lainnya yang terkonfirmasi positif adalah pejabat di lingkungan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachrudin.
“Hasil pemeriksaan tanggal 29 Mei 2020 terdapat tuan F yang merupakan pejabat di lingkungan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dan saat ini yang bersangkutan sudah menjalani isolasi dan mendapat perawatan medis,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Dandeni Herdiana membenarkan inisial DH yang disampaikan juru bicara Covid-19 dalam siaran persnya adalah dirinya.
Begitu pula dengan dua kali swab tes yang telah ia lakukan dengan hasil tes swab pertama positif dan hasil tes kedua yang hasilnya ia terima pada 23 Mei 2020 dengan hasil negatif Covid-19.
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa saat ini secara umum kondisi kesehatannya baik-baik saja dan saat ini ia menjalani isolasi mandiri dengan penanganan medis untuk selanjutnya dilaksanakan swab tes yang ke tiga sesuai protokol penanganan Covid-19.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers Kobar yang meminta klarifikasi belum bisa saya tanggapi karena penyampaian informasi perkembangan kasus Covid-19 kewenangan penanganan merupakan tupoksi dari gugus, sehingga saya tidak mau mendahului tupoksi Gugus Tugas Covid-19 Kobar dan baru bisa saya tanggapi setelah Gugus Tugas menyampaikan keterangannya terkait diri saya,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post