PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan salah satu program jaminan pengaman sosial dari pemerintah pusat.
BST yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi coronavirus disease atau Covid-19.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, menyampaikan program BST merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial yang penerimanya berdasarkan data yang sasarannya bukan hanya masyarakat yang kurang mampu, tapi juga masyarakat yang rentan terdampak secara ekonomi.
“Dengan banyaknya program bantuan yang diberikan pemerintah dalam waktu yang hampir bersamaan, diperlukan tingkat kecermatan yang tinggi bagi pelaksana dilapangan, meskipun bantuan tersebut sifatnya disegerakan namun saya berpesan agar tetap didistribusikan dengan tepat sasaran, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” pesannya, Rabu 13 Mei 2020.
Ia menambahkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat bukan hanya dari pemerintah pusat tetapi Pemkab Kobar juga memiliki program bantuan yang diluar struktur anggaran pemerintah daerah yang juga disalurkan pada warga, seperti dari perusahaan, para donatur dari institusi dan kelompok lainnya yang diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Ahmad Yadi menuturkan, jumlah Bantuan Sosial Tunai untuk kabupaten Kobar yang ditargetkan oleh pemerintah pusat, berjumlah 6.165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan selama kurun waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak bulan April, Mei dan Juni 2020, daftar KPM diutamakan adalah data kelompok miskin yang masuk di data Kemensos, kemudian sisanya bisa disertakan pembaruan data dari pemerintah daerah dengan memperhatikan keakuratan data agar tak terjadi data tumpang tindih. “Hal ini dikarenakan beberapa jenis bantuan dari pemerintah, seperti PKH dimana di Kobar terdapat 3.400 KPM,” ungkapnya.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemkab Kobar juga telah memberikan bantuan sosial sebanyak 8.992 paket untuk KPM diseluruh desa dan kelurahan. Bantuan sosial ini disalurkan melalui rekening BRI, BNI, Mandiri dan POS. “Khusus POS, melaksanakan dengan 3 metode yaitu diantar door to door, diambil dengan datang langsung ke Kantor Pos atau pengambilan dalam 1 kelompok,”pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post