PANGKALAN BUN – Satu warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan imanuddin Pangkalan Bun dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19).
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah saat konferensi pers di ruang Media Center Kantor Bupati Kobar, Jumat 3 April 2020.
“Peserta positif Covid-19 ini adalah salah satu dari 60 orang peserta yang mengikuti Ijtima Ulama Dunia Zona Asia di Gowa, Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Menurut bupati, peserta yang dinyatakan positif Covid-19 setelah kembali ke Pangkalan Bun melalui transportasi laut dari Makasar via kapal menuju Batu Licin, Banjarmasin, dan dilanjutkan ke Pangkalan Bun melalui jalur darat.
Saat ini tim gugus tugas Covid-19 bersama Dinkes Kobar telah mengumpulkan seluruh Jamaah di Islamic Center untuk dilakukan rapid tes dan dilakukan swab untuk dikirim ke Surabaya.
“Saya terima kabar terkait positifnya salah satu warga berinisial SB dari Dinkes dan Direktur, tentut ini kabar duka setelah sebelumnya 7 orang PDP dinyatakan negatif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu 9 hari paska kedatangan puluhan jamaah tersebut tentu sudah melakukan berbagai aktifitas, dan mereka tersebar di 6 Kecamatan sehingga secepatnya dilakukan tracking kepada 59 jamaah yang bersama satu yang dinyatakan positif.
Dalam kesempatan itu, Nurhidayah juga menyampaikan bahwa saat ini status di Kobar dinaikan menjadi tanggap darurat, dan ia akan meminta segera dibuatkan Surat Keputusan dengan Kondisi Luar Biasa (KLB) kasus Covid-19.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kondisi terburuk Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah menyiapkan Rusunawa, gedung LPTQ, Rumah Skait Sido Mulyo, Rumah Sakit Kumai, dan ruang baru isolasi tambahan di RSUD SI.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post