KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Firdaus, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
“Inspektorat sebagai koordinator akan terus mengambil langkah konkret bersama perangkat daerah terkait. Kami tidak ingin ada penumpukan temuan, baik administratif maupun keuangan, yang nantinya menimbulkan kewajiban pengembalian,” jelas Firdaus saat membacakan pidato Bupati pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Katingan, Rabu 13 Agustus 2025.
Selain itu, kata Firdaus, Pemkab Katingan akan menyusun target pendapatan daerah secara cermat. “TAPD akan melakukan kajian terukur dengan dukungan data yang relevan. Kami ingin target pendapatan bisa tercapai maksimal,” tegasnya.
Dia menjelaskan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dilakukan dengan memanfaatkan potensi carbon trade. “Badan Pendapatan harus menjadi motor penggerak dan melakukan inovasi pembayaran pajak serta retribusi melalui sistem non-tunai,” ucapnya.
Terkait penyaluran hibah, Pemkab Katingan juga akan memperketat regulasi. “Kami akan membuat aturan pembatasan pemberian hibah kepada organisasi masyarakat dan keagamaan. Ini untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan menghindari masalah di kemudian hari,” ucap Firdaus.
Menutup pidatonya, dia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Katingan. “Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi yang sudah membahas dan menyetujui Raperda ini. Rekomendasi yang diberikan akan kami jalankan agar pengelolaan keuangan tahun 2025 lebih baik,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post