KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus menggenjot proses sertifikasi aset daerah guna memastikan legalitas dan optimalisasi pemanfaatannya bagi masyarakat.
Untuk mempercepat langkah tersebut, digelar Rapat Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah pada Jumat 27 Februari 2025 di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Katingan.
Rapat itu dipimpin oleh Asisten 1 Setda Katingan bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat , George Heplin Edwar Dody, serta dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait, termasuk BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan melalui Pengelolaan Aset RSUD, Danang Yudhi.
Dalam rapat tersebut, George Heplin Edwar Dody menegaskan pentingnya sertifikasi aset sebagai dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.
“Langkah ini tidak hanya memastikan legalitas, tetapi juga mendukung transparansi dan efektivitas pemanfaatan aset untuk kepentingan publik,” jelasnya.
Rapat ini diharapkan proses sertifikasi aset pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat dan efisien. “Sehingga seluruh aset dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Katingan,”ucap Asisten 1 Setda Katingan.
Sebagai salah satu pemegang aset daerah di sektor kesehatan, BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi ini.
“Kami siap mendukung penuh program ini demi terciptanya tata kelola aset yang lebih baik dan pemanfaatan yang maksimal untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Danang Yudhi.
(anr/ matakalteng.)






















Discussion about this post