KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, terima penganugerahan peringkat 3 kategori informatif pada penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, kepada Pj Bupati Katingan, Sutoyo, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng , Rabu 4 Desember 2024.
Turut hadir mendampingi Pj Bupati Katingan tersebut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Katingan, Wim, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfostandi.
Sutoyo mengatakan diterimanya penganugerahan yang didapat saat ini adalah membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan terhadap transparansi publik memperoleh nilai 90,00 yang menempatkannya di peringkat ketiga se Kalimantan Tengah. Penilaian tersebut merupakan Hasil pemeringkatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di wilayah provinsi kalimantan tengah tahun 2024.
“Saya menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian dari pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” terang Sutoyo.
Dia mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan, khususnya Dinas Kominfostandi, dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang transparan dan akuntabel.

“Sehingga prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Katingan, Wim, menambahkan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik.
“Melalui komitmen bersama, kami akan terus berinovasi dalam menyajikan informasi publik yang mudah diakses, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Katingan berharap penghargaan ini dapat menjadi pendorong bagi semua badan publik di daerah tersebut untuk meningkatkan kualitas transparansi dan pelayanan informasi.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post