KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, pimpin pelaksanaan kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 25 Januari 2022.
Turut hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, Kepala Bappelibang Katingan Jonianto, Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi, serta sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang hadir baik secara langsung maupun yang mengikuti secara virtual.
Dalam kesempatan itu Bupati Katingan Sakariyas, mengingatkan agar penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Katingan harus dilakukan secara berkualitas dan lebih produktif.
Sebab, rancangan penyusunan ini merupakan upaya memperoleh saran atau masukan dari instansi/lembaga terkait maupun kelompok/organisasi/asosiasi kemasyarakatan/stakeholder lainnya dalam upaya memperkaya RKPD Kabupaten Katingan tahun 2023.
“Dengan demikian agar semua pihak konsisten mengikuti semua tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan perundang-undangan. Bagi Kepala perangkat daerah wajib dan harus memperhatikan indikator kinerja yang telah ditentukan dalam RPJMD dan Renstra OPD dalam menyusun Renja tahun anggaran 2023 sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD katingan periode 2018-2023,” jelas Bupati Katingan Sakariyas.
Dijelaskan juga bahwa penyusunan rancangan dalam hal penentuan program dan kegiatan harus diarahkan kepada kegiatan yang menyentuh masyarakat secara langsung. Kemudian harus melakukan penghematan pada belanja pemerintah dengan memprioritaskan pada belanja-belanja yang bersifat wajib.
“Diharapkan bagi semua kepala daerah yang memiliki target pendapatan asli daerah (PAD) agar bekerja keras untuk merealisasikannya. Selain itu, meminta peningkatan investasi di daerah agar diarahkan dalam upaya mendorong pendapatan asli daerah dan mencari sumber-sumber pembiayaan lain,” tegasnya.
Lanjutnya menambahkan, agar perusahaan besar swasta yang ada di wilayah Kabupaten Katingan agar ikut serta mendukung program pembangunan di Kabuapten Katingan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Saya juga meminta percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat-pusat ekonomi/industri, infrastruktur pedesaan, khususnya untuk mengatasi keterisolasian wilayah pedesaan agar perekonomian masyarakat semakin berkembang,” terangnya.
(anr/matakalteng.com)

















Discussion about this post