KASONGAN – Banyak masyarakat keberatan dengan biaya transportasi yang dipatok oleh pihak jasa angkutan sungai dari Kota Kasongan menuju Kereng Pangi. Pasalnya, biaya yang dipatok tidak wajar dan tidak manusiawi karena saat bencana alam musibah banjir yang melanda Kabupaten Katingan.
Diketahui, sebelumnya tarif yang diberlakukan dari Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu untuk satu sepeda motor dan satu penumpang. Apabila khusus satu penumpang saja bisa mencapai Rp 120-150 ribu harga tarif yang dipatok. Karena jasa angkutan ini hanya untuk sepeda motor penumpang, belum ada untuk angkutan sungai bagi kendaraan mobil.
Sehingga para oknum ini dengan cara tersebut ingin meraup keuntungan ke masyarakat yang ingin pergi tersebut. Mendengar keluhan masyarakat. Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SIK, melalui Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Eko Priono, langsung ke lapangan untuk menghimbau sekaligus mensosialisasi hal ini kepada para jasa angkutan perahu getek dari Kota Kasongan-Kereng Pangi.
“Perahu getek ini memang ini sarana transportasi kita untuk menghubungkan Kota Kasongan-Kereng Pangi, karena lokasi ini ada beberapa titik jalan yang terputus akibat derasnya debit air sehingga kendaraan motor dan mobil tidak bisa melintas. Sehingga sarana ini lah yang bisa menghubungkan Jalan Kasongan Kereng Pangi. Kita juga selama tiga hari ini sudah menempatkan beberapa personil ditempat titik-tik rawan banjir di Kota Kasongan,” jelas Kapolsek Eko Priono, Rabu 8 September 2021.
Dirinya juga sudah menghimbau untuk tarif supaya tidak dinaikan agar tidak memberikan beban kepada masyarakat yang saat ini sedang kesusahan karena musibah banjir. Maka mereka harus dibantu agar bisa bepergian melalui jasa angkutan sungai terutama menggunakan perahu getek dari Kota Palangkaraya/Kota Kasongan-Kereng Pangi/Kota Sampit, begitu juga sebaliknya.
“Kalau untuk biaya tadi ada sudah ada kesepakatan dengan semua jasa angkutan sungai yaitu sebesar Rp 100 ribu per orang di luar kendaraan dan diluar barang. Kalau tadi satu kendaraan dan satu orang maka tarifnya Rp 200 ribu. Dengan adanya kesepakatan tadi, kita minta agar benar-benar sepakat untuk memberikan tarif yang sewajarnya kepada penumpang,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post