KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, kembali menerima penilaian opini Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah.
Penilaiaan opini WTP ini tidak lain hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 dari BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Kabupaten Katingan kembali menerima penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan daerah tahun 2019 dari BPK RI perwakilan Kalteng,” terang Bupati Sakariyas, usai mengikuti agenda kegiatan Zoom Meeting melalui Video Converence bersama BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah, diruang kantor Bupati Katingan, Rabu 20 Mei 2020.
Dalam kegiatan itu, Turut hadir mendampingi Bupati Katingan Sakariyas, yaitu Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Nikodemus, Inspektur dan Kepala BPKAD Katingan.
Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini mengatakan, bahwa sebelumnya juga, Pemerintah Kabupaten Katingan menerima penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai di daerah dan juga masyarakat Kabupaten Katingan. Sebab prestasi dengan meraih WTP ini juga adalah berkat dari kerja keras dan dukungan para pegawai dan masyarakat Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post