KASONGAN – Berdasarkan data laporan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan, Bupati Katingan Sakariyas, Rabu 13 Mei 2020, menyampaikan terjadi penambahan 10 kasus baru warga yang positif Covid-19.
“Dari penambahan 10 kasus baru ini, wilayah yang terkonfirmasi positif di Kecamatan Pulau Malan ada 9 orang, dan dari Kecamatan Katingan Tengah 1 orang. Sebelumnya juga ada 10 yang tersebar di Kecamatan Pulau Malan ada 5 orang, dari Kecamatan Katingan Tengah ada 2 orang, dari Kecamatan Katingan Hilir ada 2 orang, dan dari Kecamatan Mendawai ada 1 orang. Sehingga total 20 kasus,” kata Sakariyas, Rabu 13 Mei 2020.
Kemudian disampaikan, terkait dengan jumlah pasien sembuh Covid-19 di Kabupaten Katingan ada 4 orang, yakni terdiri dari 1 orang dari Kecamatan Katingan Hilir, 1 orang dari Kecamatan Mendawai, dan 2 orang dari Kecamatan Pulau Malan.
Sementara itu, yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 30 orang, Orang Tanpa Gelaja (OTG) ada 5 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 12 orang. Dengan demikian, data yang dilaporkan ini bersifat kumulatif, sehingga meskipun terdapat pasien sembuh. Jumlah pasien positif tidak berubah dan zona merah tidak berganti.
Upaya-upaya yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan, salah satunya pihak perangkat Desa Dahian Tunggal mendistribusikan sembako dan mie instan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Katingan untuk warga yang keluarganya di Karantina di Hotel Katingan.
Kemudian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan melalui BPBD Kabupaten Katingan meneruskan bantuan dari para donatur sebanyak 6 paket sembako ke pihak yang membutuhkan di Desa Dahian Tunggal dan merupakan warga yang tidak duplikasi sebagai penerima bantuan.
Lalu, posko Dermaga Tumbang Sanamang melakukan cek suhu tubuh dan kesehatan para penumpang baik yang dari Kecamatan Bukit Raya maupun yang datang dari arah sungai Sanamang. Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan melalui BPBD Kabupaten Katingan meneruskan bantuan dari para donatur sebanyak 20 paket sembako ke pihak yang membutuhkan di Kecamatan Kamipang.
Dan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja meneruskan bantuan dari Pihak Ketiga kepada masyarakat yang tidak tersentuh Bantuan Sosial dan diterima langsung oleh Ibu Norma Laina dan Ibu Alti.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post