KUALA KAPUAS – Disperkimtan Kapuas tidak lagi satu kesatuan dengan DPURP Kabupaten Kapuas sejak tahun 2025 yang lalu. Oleh karena itu jajaran Disperkimtan Kapuas semaksimal mungkin mewujudkan komitmen itu dengan bukti kerja nyata. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perkimtan Kapuas Drs Yan Hendri Ale melalui Kabid Permukiman Ade Lesmana.
Salah satu yang paling dominan saat ini Pemerintah Pusat melalui Pemerintah setempat. Bahwa Pemerintah setempat selalu ada untuk warga masyarakat yang membutuh sentuhan halus dari Pemkab. Itu dibukan hanya sekedar janji atau omongan diwarung kopi biasa tapi diwujudkan dengan alokasi anggaran dengan nominal 1 Miliar Perdesa dari Pemkab Kapuas.
Dana tersebutkan dielisasikan untuk tahun anggaran 2026 guna mempercepat pembangunan Infrastruktruk ditingjat perdesaan. Sesuai skala priotas yang diperluakn oleh Pemerntah setempat. Demikian ungkap Yan Henri Ale Disperkimtan Kapuas Melalui Ade Lesmana Senin 9 Februari 2026.
“Menurut Yan Henri Ale Kadis Permktan Kapuas melewati Ade Lesmana menyatakan dana yang digelontorkan oleh pemerintah setempat. Dengan harapan bisa digunakan sebaik mungkin juga semaksil mungkin oleh aparat pemerintah desa untuk mencapai pembangunan yang adil dan merata sesuai program Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas saat ini,” terangnya.
Kemudian dia mengharapkan alokasi anggaran dana 1 Milyar perdesa tersebut yang akan dikucurkan melalui APBD Tahun Kapuas. Setidaknya bisa membantu kesulitan warga masyarakat yang ada dalam wilayah desa di teritorial Pemkab Kapuas
Selain itu kucuran dana ini kita harapkan salah satu terobosan untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat setempat. Agar hasil bumi dan Sumber Daya Alam (SDA) dikawasan desa yang di Pimpin Kepala Desa masing-masing. Sehingga tercapainya target yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal mensejahterakan rakyat dalam negeri ini. Pungkasnya.
(angga/matakalteng)






















Discussion about this post