KUALA KAPUAS – Jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengamankan salah seorang yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat melakukan patroli Kamtibmas di Jalan Jawa dan Patih Rumbih.
“Kami mengamankan ODGJ inisial MY ini berdasarkan informasi dari warga Kapuas. Ia diketahui merupakan warga Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin melalui Kabid Trantib Elnanda, Selasa 16 Mei 2023.
Elnada mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat ODGJ yang diamankan pihaknya itu meresahkan warga sekitar, karena bisa mengganggu orang lain. Ia bisa melempar warga yang melintas bahkan membakar apa saja yang ditemukan. Dihawatirkan MY bisa membakar rumah penduduk sekitar jika dibiarkan keliaran.
“Dengan tingkah laku ODGJ ini sudah sangat meresahkan masyaraka, oleh karena itu kami berinisiatif langsung mengamankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ucap Elnanda.
Elnanda berharap dukungan seluruh masyarakat Kapuas untuk sama-sama menjaga Kamtibmas. Masyarakat diminta memberikan informasi jika ada yang mencurigakan atau mengganggu Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post