• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pria ini Tuntut Hak Kelola Kebun Sawit dengan KJP-CPS Banjarmasin Terkait Plasma

Pria ini Tuntut Hak Kelola Kebun Sawit dengan KJP-CPS Banjarmasin Terkait Plasma

Selasa, 28 Februari 2023
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Kepala Handel 2 Ali Bakran salah satu tokoh masyarakat mewakili puluhan warga pemilik lahan kebun sawit yang berada dalam wilayah Pemerintah Desa Sei Pitung, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dia menuding pihak Koperasi Jasa Profesi Cipta Prima Sejahtera (KJP-CPS) yang berkantor di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut sejak tahun 2013 silam tidak pernah sepeserpun memberi hak warga masyarakat yang sebagai pemilik lahan binaan KJP-CPS Banjarmasin.

Baca juga berita lainnya

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

Ali sapaan akrabnya membeberkan, hampir ratusan warga masyarakat pemilik lahan kebun sawit dalam areal Handel 2 Sei Pitung dengan pihak KJP-CPS Banjarmasin tersebut, pada awalnya sepakat untuk pengelolaan kebun sawit milik warga masyarakat Sei Pitung dengan mekanisme melalui Plasma di bawah naungan pihak KJP-CPS Banjarmasin.

“Padahal itu sudah disepakati dimana nantinya pembagian Plasma tersebut dengan hitung-hitungan per 50/50 Persen antara kedua belah pihak,” elas Kepala Handel 2 Desa Sei Pitung pada Media ini, Selasa 27 Februari 2023.

Parahnya lagi lanjutnya, lahan milik puluhan warga masyarakat Sei Pitung ini, yang berlokasi di areal Handel 2 sudah diterbitkan Surat Hak Milik (SHM) atau dengan kata lainnya sertifikat yang telah dikeluarkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas.

Ironisnya penerbitan Sertifikat (SHM) itu, tanpa sepengetahuan warga yang memiliki lahan kebun sawit dalam wilayah Handel 2 Sei Pitung. Padahal seluruh pemilik lahan yang di SHM kan oleh pihak KJP-CPS Banjarmasin itu.

Juga memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang telah diketahui oleh, Pemerintah setempat. “Kok bisa pihak BPN Kapuas,m menerbitkan sertifikat atau SHM tanpa adanya verifikasi data administrasi maupun fakta di lapangan. Pertanyaannya ada apa dengan BPN Kapuas,” ucap pria paruh baya ini dengan mimik wajah kecewa.

Sejatinya urainya, pihak jajaran BPN Kapuas, mengkoordinasi dengan pihak warga selaku pemilik sah lahan tersebut. Dikarenakan hal tersebut sangat penting dilakukan jajaran BPN Kapuas,Ul untuk memvalidasi keakuratan data yang diajukan oleh pihak KJP-CPS Banjarmasin, terutama dalam hal pengajuan kepemilikan SHM tersebut.

Dituturkan Ali nyatanya ada segelintir milik warga masyarakat handel 2 Desa Sei Pitung yang belum membebaskan areal lahan kebun sawitnya bahkan tidak pernah menjual lahan kebun sawit tersebut ke pihak KJP-CPS Banjarmasin.

“Maka dari itu saya pribadi dan atas nama kepala Handel 2 Desa Sei Pitung, memohon kepada para pemangku jabatan dan penegak hukum khususnya di Kabupaten Kapuas, kira sudi membantu kami rakyat jelata dalam hal penyelesaian Hak-hak kami yang notaben semenjak 2013 hingga detik ini belum merasakan pembayaran dari pihak KJP-CPS Banjarmasin tersebut,” tandas Ali Bakran.

(gia/matakalteng.com)

Share37Tweet8SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Resmi Hartoni Menjabat Kadiskominfo Kapuas Usai Sertijab Dengan Ilham Anwar

Next Post

Panen Perdana Padi MSP.08 Jadi Awal dari Pengembangan Korporasi Petani

Berita Terkait

Kapuas

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Senin, 18 Mei 2026
Kapuas

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kamis, 30 April 2026
Kapuas

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Rabu, 29 April 2026
Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha
Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

Sabtu, 25 April 2026
Kapuas

Camat Bataguh Cek Harga Bahan Pokok Dipasar Rabu Pulau Kupang

Jumat, 24 April 2026
Kapuas

Transformasi Budaya Kerja ASN Terkait WFH dan WFO Pemkab Asisten III Pimpin Rapat

Rabu, 22 April 2026
Load More
Next Post

Panen Perdana Padi MSP.08 Jadi Awal dari Pengembangan Korporasi Petani

Pemkab Kotim Akan Lakukan Evaluasi Penempatan PNS

Saber Pungli Bantu Jaga Efisiensi Lembaga Layanan Publik

FKUB Miliki Peran Jaga Keberagaman dan Kerukunan

Dewan Dukung Upaya Pemerintah Pulihkan Ekonomi Melalui UMKM

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK