KUALA KAPUAS – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Kapuas ke – 45 tahun 2022 yang awalnya direncanakan di Kecamatan Kapuas Kuala, batal karena beberapa hal.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil rapat pengurus Lembaga Pemgembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas pada 22 Februari 2022 yang lalu, maka pelaksanaan dipindahkan ke Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat yang akan digelar pada tanggal 7 – 9 Mei 2022 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan saat memimpin rapat pertama persiapan MTQ, di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, Selasa 15 Maret 2022.
Lanjutnya mengatakan bahwa rapat ini dilakukan guna mempersiapkan program-program yang akan dijalankan oleh setiap bidang panitia pelaksana dalam rangka menyukseskan kegiatan musabaqah di Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Ketua Pelaksana H Asyhadi mengatakan bahwa kegiatan MTQ kali ini memperlombakan 5 cabang yaitu cabang seni baca (Tilawah) Al-Quran, Cabang Qiraat Al-Qur’an, Cabang Hifzh Al-Qur’an, cabang Fahm Al-Qur’an dan cabang Syarh Al-Qur’an.
“Hari ini merapatkan pertama terkait dengan penentuan lokasi musabaqah, uraian tugas dan tupoksi dari setiap bidang dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya,” pungkas H Asyhadi.
(gia/matakalteng.com)






















Discussion about this post