KUALA KAPUAS – Komisi I DPRD Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah di dampingi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas lakukan Konsultasi dan Koorsinasi Luar Daerah terkait Alat Kelengkapan Dewan, ke Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Banjar Baru, Rabu 2 Juni 2021.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas yang diwakili oleh Sekretaris Teguh Yunianto, saat mendampingi rombongan mengatakan kunjungan yang dilakukan ini bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi Penerapan Peraturan Daerah Tentang Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
“Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Badriansyah dan kita dari SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas sebagai pendamping rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas untuk berkunjung ke SatPol PP Barito Kuala dan SatPol PP Kota Banjar Baru,” terangnya.
Ia menjelaskan untuk informasi dan masukan terkait dengan Penegakan Protokol Kesehatan dan bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjar Baru, bisa menjadi bahan untuk dapat di implementasikan di Kabupaten Kapuas.
“Saat ini Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas bersama Satgas Hukum Protokol Kesehatan, hanya berpegang pada Peraturan Bupati Kapuas Nomor 46 Tahun 2020, dan semoga dengan kunjungan ini, Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan Peraturan Daerah (Perda) dapat cepat selesai untuk menjadi dasar hukum, dalam mengambil tindakan di lapangan oleh SatPol PP dan Damkar bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas,” beber Teguh.
Dalam hal ini lanjutnya, penerapan sanksi bagi yang melanggar Protokol Kesehatan saat ini masih menjadi kendala, karena belum ditetapkannya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
“Serta peran SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terhadap Penanganan Covid 19 masih terkendala anggaran, sarana dan prasarana yang terbatas, kita tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi Satpol PP dan Damkar, dan untuk anggota yang bertugas dilapangan selalu kita ingatkan untuk mengedepankan sikap persuasif dan tindakan humanisme,” pungkas Teguh.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post