KUALA KAPUAS – Sedikitnya ada sekitar 136 kenderaan roda dua yang terjaring dalam Operasi Patuh Talabang 2020 sejak 23 Juli 2020 di Kabupaten Kapuas.
Selama enam hari berturut-turut, kendaraan milik warga masyarakat Kota Kuala Kapuas terpaksa harus ditahan jajaran Satlantas Polres Kapuas karena melanggar aturan seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 54 Pengendara dan kelengkapan surat kenderaan lainnya seperti STNK sebanyak 62 Pelanggar selebihnya 20 motor jenis roda dua terpaksa di tahan karena tidak membawa surat kelengkapan kenderaan.
“Operasi ini memang serentak dilakukan seluruh Indonesia guna menimalisir dan menekan angka kecelakaan, serta untuk mendisiplin warga masyarakat agar selalu mematuhi semua aturan lalulintas,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK melalui Kasat Lantas AKP Marsona SH, Senin 27 Juli 2020.
Pihaknya berharap kepada warga masyarakat Kota Kuala Kapuas agar selalu melengkapi semua kelengkapan kenderaannya seperti memiliki SIM dan STNK yang masih hidup atau berlaku. Hal tersebut penting untuk diperhatikan oleh masyarakat agar terhindar dari penilangan disaat petugas kepolisian melakukan razia selama Operasi Talabang 2020 berlangsung.
Sampai hari ini lanjut AKP Marsono,masih banyak ditemukan warga masyarakat kota Kuala Kapuas yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.hal itu terlihat kebanyakan pelanggar tidak mengatongi surat kelengkapan kenderaannya.”Jelas Kasat Lantas Polres Kapuas .
Pihaknya berharap dengan adanya operasi Patuh Talabang 2020 yang sedang berlangsung saat ini.masyarakat Kapuas bisa meningkatkan kesadarannya dengan cara melengkapi semua surat menyurat kenderaannya baik itu roda dua mau pun untuk roda empat .
Kemudian sebelum melakukan perjalanan,baik itu dalam kota Kuala Kapuas maupun keluar kota Kapuas bagi masyarakat diminta untuk nengecek kondisi kendaraan berikut surat menyurat. Disamping itu, diimbau juga agar masyarakat menggunakan masker untuk menghindar penyebaran Covid-19,
Berdasarkan pantauan media ini dilapangkan, Satlantas Polres Kapuas dalam melaksanakan tugas mengedepankan protokol Humanis dan menerapkan protokol kesehatan Kemenkes RI kepada warga masyarakat Kapuas yang terjaring razia tersebut.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post