KUALA KAPUAS – Dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Kapuas, Kepolisian Resort (Polres) Kapuas melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penanggulangan Karhutla di Wilayah Hukum Polres Kapuas bertempat di Gedung Menteng Panunjung Tarung Kuala Kapuas, Jumat 17 Juli 2020
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, Kejari Kapuas Arif Raharjo dan Ketua Pengadilan dan Negeri Kapuas Ruslan Hendra Irawan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj Sekda Kapuas H Masrani, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, para Camat, Kapolsek/Danramil, Lurah/Kepala Desa, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Organisasi sosial di Kabupaten Kapuas.
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam pada kesempatan itu menghimbau kepada seluruh yang hadir untuk bersama-sama mencegah Karhutla di Kabupaten Kapuas. “Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengajak semua yang hadir dari Lurah/Kepala Desa, Camat, Kapolsek/Danramil hingga ke tingkat Kabupaten untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan,” imbaunya.
Dirinya juga mengharapkan ditahun 2020 Kabupaten Kapuas dapat terhindar dari kabut asap yang disebabkan oleh karhutla dengan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dengan sembarangan supaya tidak terjadi karhutla.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post