• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kapuas Izinkan Salat Idul Fitri Berjamaah dengan Syarat Patuhi Anjuran Pemerintah

Bupati Kapuas Izinkan Salat Idul Fitri Berjamaah dengan Syarat Patuhi Anjuran Pemerintah

Rabu, 20 Mei 2020
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mempersilahkan umat Islam untuk dapat melaksanakan salat Ied di Masjid dan Musala secara berjamaah. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi terkait penetapan Sholat Idul Fitri 1441 H yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Rabu 20 Mei 2020.

Dalam rapat tersebut, Ben Brahim sangat memahami perasaan rindu masyarakat Kabupaten Kapuas yang setiap tahunnya selalu melaksanakan ibadah Sapat Ied secara berjamaah, baik di Masjid, langgar (Musala) di wilayah masing-masing.

Baca juga berita lainnya

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

“Saya merasakan betapa saudara-saudara Muslim dan Muslimat sangat merindukan salat berjamaah, terutama salat Idul Fitri yang sangat sakral dimana dilaksanakan hanya satu kali dalam setahun. Untuk itu, guna memenuhi kerinduan tersebut, saya mengijinkan pelaksanaan ibadah berjamaah ini dilaksanakan di masing-masing wilayah,” jelas Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Bupati Kapuas yang di cintai dan di sayangi rakyatnya itu juga berpesan kepada masyarakat agar dalam melaksanakan salat Idul Fitri di tengah kondisi sekarang ini, harus tetap menerapkan protokol-protokol pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak satu sama lain, mempersingkat proses salat, membawa sajadah sendiri dan tidak bersentuhan atau melakukan kontak fisik satu sama lain serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah.

Kemudian Ben meminta kepada TNI/Polri untuk membantu dalam menata para jamaah salat Ied agar sesuai dengan protokol kesehatan dan kepada Dinas Kesehatan serta jajaran Gugus Tugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan kepada seluruh Masjid dan Langgar yang ada di Kota Kuala Kapuas sehari sebelum pelaksanaan ibadah salat Ied.

“Saya juga meminta jajaran Kementerian Agama agar dapat memberikan pemahaman, pengertian dan tuntunan kepada para pengurus Masjid maupun Langgar untuk dapat mengatur para jamaah-jamaah sesuai dengan protokol kesehatan,” sambung Ben Brahim.

Ditambahkan pula hendaknya pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri kali ini agar jangan dipusatkan di satu tempat saja, akan tetapi dibagi di tempat ibadah atau lingkungan masing-masing seperti Masjid ataupun Musala agar meminimalisir penyebaran virus Corona.

“Masyarakat harus mentaati protokol-protokol kesehatan yang sudah diberikan oleh Pemerintah, untuk itu saya berpesan kepada setiap pengurus Masjid ataupun Mushola agar dapat memastikan terlaksananya protokol tersebut dengan baik,” imbuh Ben dalam Rapat tersebut.

Ditempat yang sama, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Kapuas yang telah memberikan izin tersebut, sehingga umat Muslim dan Muslimat di Kabupaten Kapuas dapat melaksanakan ibadah Sholat Ied secara berjamaah. “Dengan diizinkannya pelaksanaan salat Ied ini, mari kita bersama-sama berdoa agar wabah virus Corona atau Covid 19 ini dapat segera berakhir,” ucap KH Nurani Sarji.

(gia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Barsel Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut Turut

Next Post

Satu Orang PDP Covid-19 di Katingan Dinyatakan Sembuh

Berita Terkait

Kapuas

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Senin, 18 Mei 2026
Kapuas

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kamis, 30 April 2026
Kapuas

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Rabu, 29 April 2026
Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha
Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

Sabtu, 25 April 2026
Kapuas

Camat Bataguh Cek Harga Bahan Pokok Dipasar Rabu Pulau Kupang

Jumat, 24 April 2026
Kapuas

Transformasi Budaya Kerja ASN Terkait WFH dan WFO Pemkab Asisten III Pimpin Rapat

Rabu, 22 April 2026
Load More
Next Post

Satu Orang PDP Covid-19 di Katingan Dinyatakan Sembuh

Wartawan Mata Kalteng Pemenang Lomba Artikel Bank Indonesia 

FKPT Kalteng Dukung Kebijakan BNPT

Kabupaten Lamandau Raih WTP Terbaik Se Kalteng

Bupati Ampera Minta Kades dan Lurah Umumkan Penerima Bansos Covid-19 ke Publik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK