KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, bagi warga masyarakat yang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga positif Corona, akan diisolasi secara mandiri ditempat yang telah disediakan oleh Pemkab Kapuas.
Hal itu dilakukan guna antisipasi penyebaran virus Corona yang sedang melanda Indonesia saat ini. Demikian dikatakan Andreas Nuah selaku tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas, disela meninjau lokasi tempat isolasi mandiri, Senin 6 April 2020.
Disampaikan Andreas, dalam penanganan virus Corona tersebut Pemkab Kapuas melalui Gugus Tugas Covid-19 selalu berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan mengambil tindakan berupa isolasi mandiri bagi warga masyarakat yang statusnya sudah masuk dalam ODP.
Selain itu sambung Andreas saat ini Pemkab Kapuas telah menyediakan tempat lokasi karantina dengan mengambil tempat di kawasan jalan pemuda tepatnya di perumahan Neo Sef Deploment (NSD) dengan total 80 unit rumah .
“Masing-masing rumah itu berisi dua kamar dan satu kamar tamu, juga dilengkapi dengan Toeilet atau WC dengan fasilatas yang ada diharapkan bisa membuat mereka nyaman selama masuk dalam karantina,” terang Andreas Nuah.
Pantauan media ini dilapangan, rombongan tim Gugus Tugas Covid-19 saat meninjau lokasi isolasi mandiri didampingi Dr H Junaidi Kadis Kominfo Kapuas, Apendi SKM MM, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr Agus Waluyo MM selaku Derektur RSUD Kapuas dan Budi Kurniawan Kepala Dinas Sosial Kapuas.
(gia/matakalteng.com)






















Discussion about this post