KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa tahun 2019.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dengan diikuti 214 desa, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kapuas, Selasa 15 Oktober 2019.
Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor serta Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan sejumlah unsur Forkopimda ditandai dengan pemasangan kartu tanda peserta kepada perwakilan peserta pelatihan secara simbolis.
Kepada seluruh kepala desa yang ikut dalam pelatihan tersebut bupati meminta agar kepala desa dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bekerjalah dengan baik dan tunjukkan inovasi-inovasi dalam hal memajukan desa, contohnya seperti bagaimana kita mengembangkan objek-objek pariwisata di Kabupaten Kapuas, sehingga dapat diketahui oleh masyarakat, baik didalam maupun diluar Kabupaten Kapuas,” ucap Ben.
Menurutnya, dengan kerja sama yang kompak disetiap aparat pemerintahan, maka Kabupaten Kapuas akan semakin maju dan berkembang. Terkait dalam hal pelayanan desa, Ben meminta kepada para aparatur desa agar selalu siap dalam melayani masyarakat dimanapun berada karena tugas setiap pemimpin adalah melayani masyarakatnya.
Bupati Kapuas tersebut juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk selalu bergandengan tangan melangkah bersama menuju satu titik yaitu membangun masyarakat yang sejahtera.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Hamka yang turut hadir pada kesempatan tersebut menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan pelatihan tersebut dan mengharapkan dari kegiatan pelatihan ini mendapatkan hasil yang dapat diterapkan untuk kedepannya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Yanmarto menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya pelatihan ini salah satunya adalah untuk memberi bekal pengetahuan kepada seluruh Kepala Desa dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa .
Yanmarto dalam laporannya juga menyebutkan untuk pelatihan ini akan diisi dari beberapa narasumber diantaranya dari DPMD Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng dan BPJS Kesehatan perwakilan Kuala Kapuas.
(gia/matakalteng.com)
















Discussion about this post